Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 10, 2023

Bersama Masyarakat, Di Momentum Hari Jadi Desa Mulyasari ke-42 Tahun.

Gambar
 Momentum Hari Jadi Desa Mulyasari ke-42 Tahun,  Karawang | IntrosveksiNews - Momentum Hari Jadi Desa Mulyasari yang ke-42, Kepala Desa H. Margono bersama para perangkat desa dan lintas tokoh mengadakan gelaran rangkaian acara. Pasalnya, rangkaian acara dimulai dari pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu), santunan anak yatim, piatu serta kaum Jompo, sunatan massal, dan hiburan masyarakat dengan mengundang komedian legendaris Empat Sekawan, Kang Ohang, Daus Mini, serta Pagelaran Wayang Golek Giri Harja (Cucu Dalang Kondang Asep Sunandar). Selanjutnya, akan di akhiri pada puncak hari jadi acara dengan hadiah Doorprize beserta hadiah besar lainnya kepada masyarakat, Jumat (15/12/2023). Mengutip pernyataan Kades Mulyasari H. Margono kepada awak media, "Berdasarkan hasil musyawarah kami sebulan yang lalu, kami sepakat untuk menggelar Hari Jadi Desa Mulyasari ke-42 atau 'BABARIT' hajat Bumi," "Salah satu agenda kami dalam menyambut hari jadi desa...

Kejahatan Dengan Kekerasan.

Gambar
Karawang | IntroveksiNews - Polres Karawang/Polda Jabar Mengadakan Press Rilis Terakit Kejahatan Curas Dengan Pelaku Empat Pria 1 Wanita, Diantara 2 Orang Tersangka Dibawah Umur,Press Rilis Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Jumat 15/12/2023 Diaula Polres Karawang. Menurut Keterangan Kapolres"AKBP,Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K M.Si,Bahwa Para Pelaku Ditangkap Hasil Laporan Dan Pengembangan Satreskrim Sanggabuana,Hingga Para Pelaku Bisa Diringkus Ditempat Kediaman Dan Yang 2 Pelaku Kabur Ke Daerah Purwakarta. Hasil Dari Pengembangan Dan Kerjasama Kepolisian Purwakarta Maka 2 Pelaku Dapat Diringkus Dikos2kosannya.  Para Pelaku Dikenakan Sanksi Pidana Pasal 263 Kejahatan Dengan Kekerasan Dengan Pidana Penjara Paling Lama 12 Tahun Penjara Dan Untuk Penadah DiKenakan Pasal 240 Dengan Kurungan Pidana 4 Tahun Penjara"tutur Kapolres. (Jln).