Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 11, 2024

Lapas Kelas IIA Karawang Memberi Remisi Di HUT RI KE 79 TAHUN.

Gambar
Karawang | IntrosveksiNews - Lapas Kelas II A Karawang memberikan remisi pada warga binaan sebanyak 939 dari 1.163 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima Remisi Umum pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Bertempat di Lapas Karawang Kelas IIA jln Surotokunto desa warungbambu kecamatan karawang timur, penyerahan remisi kepada 939 dari 1.163 orang WBP tersebut secara simbolis dilakukan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E dengan disaksikan langsung oleh Kalapas Karawang Christo Toar dan jajaran Forkopimda Karawang, Sabtu (17/7/2024) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karawang Chris Toar mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Dirgahayu Republik Indonesia Ke 79 Tahun. Nusantara Baru Indonesia Maju “Pemberian Remisi Umum pada 17 Agustus me...

PJT II Rengasdengklok Bersinergi Bersama TPOP Jawabarat Membersihkan Sampah Di Saluran Sekunder Pataruman

Gambar
Bersihkan Saluran Sekunder Karawang | IntrosveksiNews - Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, PJT II bersama TPOP Jawa barat dan MPSP PJT II lakukan giat bersih eceng gondok dan sampah lain nya di saluran air Sekunder Pataruman Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok. Rabu (14/08/2024) Ade Suherman yang akrab di sapa Ade Golun Kepala Urusan Operasional PJT II Kegiatan yang dilakukan pada hari ini merupakan program pembersihan sampah dan eceng gondok, rutinitas dilakukan setiap hari, baik di sekunder maupun di induk sesuai dengan PP 25 Tahun 2022. Selain untuk kelancaran aliran air sungai irigasi kepesawahan juga kebersihan lingkungan. “Pembersihan sampah dan eceng gondok yang dapat menghambat aliran air sungai irigasi serta sampah rumah tangga yang mencemari lingkungan, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini", ujar Ade gholun  Ade Golun, berharap kinerja teman-teman PJT II dapat ditingkatkan dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan agar tidak membuang s...

Niat, Tekad Kuat Ingin Memberikan Warna Dan Perubahan Baru Desa Kemiri, Haji Bolenk Berniat Mengabdikan Dirinya.

Gambar
H. Solehudin Siap Maju Dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kemiri Tahun 2025 KARAWANG | IntrosveksiNews - Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) adalah Kepala Desa yang dipilih dalam MusDes (Musyawarah Desa) akibat dari Kepala Desa Definitif berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun atau dikarenakan meninggal dunia. Masa jabatan Kepala Desa PAW sampai akhir masa jabatan Kades yang berhenti atau diberhentikan secara tetap, Minggu (11/08/2024). Sama hal nya dengan yang terjadi di Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang mengalami salah satu kondisi tersebut yaitu dikarenakan Kepala Desa Kemiri mengundurkan diri pada saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang. Terkait dengan hal tersebut maka jabatan Kepala Desa Kemiri mengalami kekosongan. Usut punya usut H. Solehudin atau yang biasa akrab di sapa Haji Bolenk warga dusun Kemiri di gadang gadang akan maju mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Des...