Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 15, 2023

Kasus Kejahatan Penyiraman Air Keras Terus Bergulir Sampai Sidang Ke 4 Menghadirkan Saksi.

Gambar
Karawang| IntrosveksiNews -  Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sudah memasuki sidang ke 4 di Pengadilan Negeri Karawang terkait kasus penyiraman air keras kepada korban seorang Guru Eli Chuherli yang agendanya masih berjalan sampai saat ini. Agenda persidangan menghadirkan saksi seorang pemilik toko kimia  namun saat dipersidangan saksi tidak hadir karena kesibukan. Sementara itu, Advokat Abu Nurbuana, SH kuasa hukum korban guru Eli yang juga merupakan Founder Kantor Hukum Abu Nurbuana, SH & Partners (ANP), sudah melayangkan surat klarifikasi yang mempertanyakan tentang penanganan kliennya yang berobat di Rumah Sakit Bayukarta Karawang, sehingga saat dirujuk ke Rumah Sakit Mata di Cicendo Bandung, harus diangkat kedua bola matanya untuk mencegah penyebaran infeksi akibat air keras. Selain itu ia juga mengatakan bahwa sudah mengirim surat klarifikasi dan Somasi ke pihak Rumah Sakit. “Alhamdulillah, hari ini sudah ada tanggapan baik dari Somasi yg kita layangkan ke ...