Peningkatan Kompetensi Dan Kapasitas ASN.
IntrosveksiNews | Karawang - Kaban Bkpsdm karawang"Asip Suhendar, mensosialisasikan menejemen talenta diperintahan Kabupaten Karawang
diharapkan masyarakat, maka peningkatan kompetensi dan kapasitas ASN menjadi hal yang mendesak dan esensial," ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang untuk mengimplementasikan manajemen talenta ASN sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2020 di lingkungan instansi masing-masing.
Menurutnya, manajemen talenta aparatur ASN menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa ASN kedepan harus meningkatkan kemampuan SDM. Mengingat, manajemen talenta akan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.
"Dalam peraturan tersebut mendefinisikan Manajemen Talenta ASN adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diharapkan diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan," ungkapnya.
(lins)
Komentar
Posting Komentar